JUDI Online merupakan jenis judi yang saat ini amat digemari,
karena selain memiliki banyak pilihan jenis dan mudah dimainkan, juga
dapat dilakukan dimana saja; di kantor, di rumah, di cafe, dan di banyak
tempat lainnya. Dengan hanya berbekal laptop atau smartphone, judi ini sudah dapat dimainkan.
Judi
online mulai ada pada 1994. Diawali dengan diloloskannya Pakta
Perdagangan Bebas oleh negara Karibia Antigua dan Barbuda, sehingga
dengan adanya pakta itu, Karibia Antigua dan Barbuda dapat memberikan
izin bagi organisasi-organisasi untuk membuka judi online. Apalagi
karena sebelum pakta ditandatangani, Microgaming telah
mengembangkan pembuatan software taruhan online yang pengamanan
permainannya dijamin oleh software yang dikembangkan CryptoLogic,
perusahaan pertama yang mengembangkan software keamanan judi online.
Pada
1996. Kahnawake Gaming Commission yang mengatur aktivitas permainan
online, didirikan oleh Mohawk Territory of Kahnawake. Komisi ini
kemudian menerbitkan izin permainan bagi banyak kasino online dan poker
di seluruh dunia dengan tujuan, agar lisensi yang diberikan membuat para
pengelola menjaga transparasi dan keadilan dalam menjalankan bisnisnya.
Setahun
setelah itu, atau 1997, judi online booming, sehingga website judi yang
semula hanya ada 15 pada 1996, meningkat menjadi 200 pada 1997.
Laporan yang diterbitkan Frost & Sullivan pada 1998 menyebutkan,
hingga pada tahun itu perputaran uang dalam bisnis judi online sudah
mencapai US$ 830 juta.
Pada tahun yang sama, untuk pertama
kalinya judi poker online diperkenalkan. Namun setahun kemudian, atau
pada 1999, pemerintah Amerika Serikat (AS) memberlakukan Internet Gambling Prohibition Act
(Pakta Larangan Judi di Internet) , sehingga perusahaan apa pun tidak
dapat lagi menawarkan berbagai produk judi online kepada penduduk
negeri Paman Sam. Akan tetapi, kebijakan itu tidak berlaku lama karena
kemudian pemerintah AS mencabutnya.
Pada 1999, tak lama setelah Internet Gambling Prohibition Act
tak lagi berlaku, permainan kasino online dengan multiplayer sistem
diperkenalkan. Inilah kali pertama di mana orang-orang bisa berjudi,
ber-chat dan berinteraksi dengan sesama pemain judi dalam sebuah
lingkungan yang interaktif.
Pada 2000, Pemerintahan Federal Australia menjadi pemerintahan yang pertama memberlakukan Pakta Moratorium Judi Interaktif,
sehingga bagi penduduk di negara itu, kasino online menjadi aktivitas
ilegal karena memang belum mendapatkan izin resmi dari pemerintah
setempat.
Pada 2001, jumlah pemain judi online diperkirakan telah
mencapai 8 juta orang, dan jumlah ini terus meningkat dari tahun
ke tahun, meski berbagai peraturan yang melarang keberadaan judi jenis
ini muncul silih berganti di banyak negara di dunia.
Pada 2008,
H2 Gambling Capital memperkirakan, pendapatan pengelola judi online dari
bisnis ini telah mencapaimencapai angka US$ 21 miliar. (sumber; rahasia
judi online)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar